Dondik Agung Subroto, SH,
Ketua Paguyuban Pedagang Daging (PPD) Jatim
DNN, SIDOARJO – Ketua Paguyuban Pedagang Daging (PPD) Jawa Timur, Dondik Agung Subroto menantang Forkopimda Sidoarjo untuk mengkonsumsi daging sapi yang terinfeksi virus penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Kalau memang mau, setidaknya ini akan menjadi bukti nyata bagi masyarakat, baik konsumen maupun kalangan usahawan bahwa daging sapi maupun domba yang terinfeksi virus PMK aman dikonsumsi sebagaimana yang dikatakan oleh pemerintah,” katanya.
Ditemui di kantornya, Minggu (15/05/2022) pagi tadi, Dondik menambahkan, jika memang layak konsumsi mestinya pemerintah tak perlu membuat aturan-aturan yang membatasi perdagangan sapi serta hewan ber-kuku belah lainnya itu di tengah merebaknya virus PMK di Jatim dan Aceh.
Misalnya melarang terjadinya perdagangan hewan ternak lintas daerah yang menjadi kawasan endemi wabah PMK tersebut seperti Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, Lamongan dan sebagainya. Pasalnya sapi potong, domba dan juga kambing di daerah-daerah itu harus diisolasi untuk mencegah penyebaran luasan wabah PMK.
“Ya tinggal dipotong saja sekalipun sudah terinfeksi. Nanti bagian-bagian yang rusak seperti jerohan, mulut dan kakinya dibuang, khan selesai. Sekarang masalahnya, apa memang benar seperti itu?,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (YLPKI-RI) cabang Sidoarjo itu.
Menurutnya, masyarakat konsumen daging harus diyakinkan terkait hal itu. Misalnya dengan menerbitkan sertifikat atau dokumen lainnya yang menyatakan daging-daging tersebut memang laik dikonsumsi.
“Tapi yang paling meyakinkan adalah menyembelih sapi yang terinfeksi, lalu kita olah menjadi makanan yang enak. Nanti silahkan para pejabat daerah, bupati, kepala dinas pertanian, dokter-dokter hewan makan sama-sama,” ucapnya santai.
Jika memang tak menimbulkan dampak apapun, maka selayaknya sapi-sapi yang terinfeksi tersebut tetap bisa dilego dengan harga normal. “Paling ya dikurangi sekitar Rp 1 juta lah untuk bagian-bagian yang terbuang tadi. Dengan begitu peternak tidak perlu menanggung kerugian besar seperti sekarang ini,” tukas Dondik lagi.
Atau akan lebih baik lagi, jika nilai yang terbuang itu diganti oleh pemkab Sidoarjo. “Khan nggak banyak, Rp 1 juta kali berapa jumlah sapi yang dipotong paksa itu. Dengan begitu tidak akan timbul kegaduhan dan tidak bakal sampai terjadi kelangkaan daging sapi lokal,” imbuh warga Prambon itu.
Sebagaimana dibertakan sebelumnya, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispanperta) Sidoarjo, Eni Rustianingsih meminta masyarakat tidak perlu panik karena daging sapi yang terinfeksi virus PMK tetap layak dikonsumsi.
Dasarnya, penyakit ini hanya menulari sesama hewan ber-kuku belah tak akan mengimbas ke manusia. Bahkan menurut pendapat ahli, virus ini juga tidak menular ke hewan peliharaan seperti kucing dan anjing.
Pendapat itu dibenarkan Pakar kesehatan hewan dan juga dosen di Universitas Airlangga Surabaya, Dr Drh Nusdianto Triakoso, MP, Menurutnya daging sapi yang terkontaminasi virus PMK tetap aman dikonsumsi jika diolah dengan baik.(hans,pram)