Beranda » Pemdes Kedung Pandan Anggap PT Telkom Tak Punya Itikad Baik Tuntaskan Kasus Kabel FO Ilegal

Pemdes Kedung Pandan Anggap PT Telkom Tak Punya Itikad Baik Tuntaskan Kasus Kabel FO Ilegal

Spread the love dnnmmedia

 

Abdul Manap,

 Sekretaris Desa Kedung Pandan Jabon

DNN, SIDOARJO – Pemerintah desa Kedung Pandan Kecamatan Jabon Sidoarjo merasa kecewa dengan sikap PT Telkom yang dianggap tidak kooperatif untuk menuntaskan kasus pemasangan jaringan kabel Fiber Optic (FO) ilegal di wilayahnya.

Sekretaris Desa Kedung Pandan, Abdul Manap yang ditemui di kantornya, Rabu (25/05/2022) siang tadi mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Telkom beberapa hari lalu untuk membicarakan masalah ini.

“Janjinya mau kesini (balai desa-red) tapi sampai sekarang belum ada,” katanya.

Ia menganggap PT Telkom tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah yang Menurutnya telah menimbulkan keresahan warga desanya.

Karena itu ia berharap PT Telkom membongkar kembali tiang-tiang yang sudah terlanjur terpasang. Termasuk menggulung kembali kabel FO yang sudah direntang sebelum mendapatkan ijin tertulis dari Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM-SDA) Sidoarjo dan Pemdes Kedung Pandan.

“Kalau memang tak mau, nanti biar warga yang membongkarnya. Tapi kami tidak bertanggungjawab soal barangnya,” tandas Manap.

Sementara itu, Kandatel Pandaan Herman ketika di konfirmasi melalui selulernya belum berani memberikan tanggapan tentang permasalahan itu, dirinya menunggu konfirmasi dari pemdes Kedung Pandan dulu dan di agendakan hari Jumat (27/5/2022) besok.(hans/pram)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *