Beranda » Arogansi Perangkat Desa Dalam Mediasi Dugaan Sengketa Tanah Berujung Ketegangan

Arogansi Perangkat Desa Dalam Mediasi Dugaan Sengketa Tanah Berujung Ketegangan

Spread the love dnnmmedia

Mediasi Dugaan sengketa Tanah

DNN, SIDOARJO – Sengketa tanah waris keluarga ibu Kamsiah warga desa Bendo tretek Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo memasuki tahap mediasi.Bertempat di balai desa Bendo tretek Selasa( 31/05/2022).

Dalam mediasi yang diajukan bapak Kamsun melalui kuasa hukumnya Heri Budianto,S,H yang menanyakan tanah waris dari ibu Kamsiah yang diduga dikuasai oleh adiknya yakni minarmi ( memet). Kepada awak media Heri menjelaskan awal mula terjadinya sengketa waris yaitu saat adanya program PTSL tanah tersebut di sertifikatkan atas nama Suyanto ( suami memet). Menurutnya “aneh, karena Suyanto bukan anggota waris dari ibu Kamsiah dan menurut Kamsun tanah tersebut merupakan warisan dari ibunya. Karena merasa ada kejanggalan Kamsun mengajukan mediasi untuk mengetahui status sebenarnya tanah tersebut.

Dalam mediasi yang dipimpin bapak Malik dan Ibu PLH Kades ( ibu Sekdes) sempat terjadi kesalah fahaman antara Kamsun dan Malik,bahkan nyaris terjadi baku hantam antara keduanya.Keributan sendiri terjadi disaat Malik menjelaskan kepada ahli waris yang datang untuk menunda mediasi setelah pilkades nanti.Mengingat keluarga dari ahli waris ada yang tidak hadir,maka nanti setelah pilkades akan mengundang kembali semua ahli waris agar menemukan titik persoalan tegas Malik .Namun Kamsun dengan agak kecewa meninggalkan ruang mediasi.Disaat itulah Malik dengan lantang mengeluarkan kata kata yang tidak sepatutnya dilakukan seorang perangkat desa.Beruntung tidak sampai terjadi hal hal yang tidak di inginkan.

Keluarga Ahli waris yang hadir sangat menyayangkan sikap arogansi Malik yang mengatakan,” aku wong terminalan, aku iso diajak alus iso diajak kasar ” ( saya orang terminalan, bisa halus bisa kasar-red). Menurutnya tidak sepantasnya perangkat desa berkata demikian, harusnya menjadi contoh/ panutan masyarakatnya.

Sementara PLH Kades saat di wawancarai tidak memberikan statemen apapun “itu urusan keluarga mas, pemerintah desa hanya menjembatani saja” katanya dengan singkat.(JH)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *