Aris Setiawan S.Pd, M.Pd
Kepala sekolah SMPN 2 Buduran
DNN, SIDOARJO – Kasus penganiayaan terhadap beberapa siswa SMP Negeri 2 Buduran yang diduga dilakukan oleh anggota salah satu perguruan silat, mendapat tanggapan dari Kepala Sekolahnya, Aris Setiawan.
Ketika dihubungi di kantornya, Sabtu (04/06/2022) kemarin, Aris menyatakan pihaknya tidak serta merta langsung mengambil suatu tindakan, namun ia akan mengkaji dulu latar belakang peristiwa yang terjadi di sebuah gudang di desa Keboan Anom Kecamatan Gedangan hingga viral di media sosial (medsos) itu.
“Tentunya yang menjadi poin penting bukan yang teraniaya atau penganiaya, bukan cari yang benar atau yang salah, namun kita wajib melakukan refleksi atau introspeksi diri, apa selama ini di dunia pendidikan kami yang kurang,” ujarnya.
Aris yang juga pengurus PGRI Kabupaten Sidoarjo ini menambahkan peristiwa ini akan menjadikan tantangan buat lembaganya. Apalagi anak didiknya yang menjadi korban penganiayaan. Sebab selama ini kalau dilihat dari nilai karakter, di SMP negeri 2 Buduran ini mendapatkan nilai yang cukup memuaskan dari kementerian pendidikan dan juga sudah membudaya dilingkungan sekolahnya.
Untuk itu pihaknya akan mengembangkan kejadian ini dengan berfokus bagaimana cara membangun karakter yang lebih baik untuk masa depan anak-anak bangsa ini. “Mereka melakukan hal yang tidak baik itu sebenarnya bermuara pada guru, orang tua, dan masyarakat,” tutur Aris.
Masyarakat itu luas, misalnya organisasi kepemudaan, keagamaan termasuk perguruan perguruan silat itu. Sebab pendidikan tidak akan baik kalau hanya ada di sekolah saja, semua harus terlibat dalam membangun karakter anak dan kualitas pendidikan.
Berkenaan dengan pelaporan orang tua wali murid yang menjadi korban penganiayaan ke kepolisian, Aris mengatakan sekolah tidak bisa mengintervensi, sebab itu adalah hak masing masing orang tua wali murid, namun pihaknya hanya bisa menjalin komunikasi atau mediasi.
“Insya Allah kita kan selaku lembaga pendidikan, akan memediasi antara orang tua yang anaknya teraniaya dengan orang tua pelaku penganiaya termasuk lembaga yang menaungi anak-anak itu untuk duduk bersama memikirkan masa depan putra-putrinya dengan penuh kesadaran. Dan tentunya saya berharap laporannya bisa dicabut,” pungkasnya.(Hans/Pram)