DNN, SIDOARJO – Wahyu Firmansyah melaporkan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor disertai dengan kekerasan yang dialaminya ke Polresta Sidoarjo, Rabu (07/06/2022) siang tadi.
Pada petugas, Wahyu yang ditemani ibunya mengatakan peristiwa itu terjadi saat ia berboncengan dengan salah seorang temannya, dari Surabaya menuju Sidoarjo pada hari itu sekitar jam 2 dini hari.
Saat di Desa Pilang Kecamatan Wonoayu, keduanya berpapasan dengan sekelompok pengendara motor. “Tiba tiba mereka meneriaki saya. Karena takut saya dan teman yang menyetir langsung kabur, tetapi mereka mengejar kami,” katanya.
Naas, sepeda motor Yamaha bernopol L 5303 EK itu jatuh di depan SD Lebo Kecamatan Sidoarjo. Khawatir akan dikeroyok, korban bersama temannya lari meninggalkan kendaraannya ke kampung terdekat.
Mereka sempat bersembunyi disana sekitar 10 menit. Saat kembali, ternyata sepeda motor warna putih atas nama Devi Septeningtyas tersebut sudah tidak ada di tempatnya semula. Padahal di dalam jok kendaraan bermotor keluaran tahun 2010 itu tersimpan HP OPPO A37 F milik korban.
Akibat kejadian tersebut, warga Desa Leran Kecamatan Kalitidu Bojonegoro yang kos di gang Brotoseno RT 3 RW 3 Kelurahan Balas Klumprik Kecamatan Wiyung, Surabaya itu menderita kerugian senilai Rp 6 juta.(Gus/Hans)