Beranda » Politisi Gerindra ini Persilahkan APH Selidiki Soal Tender Kerjasama Parkir Sidoarjo

Politisi Gerindra ini Persilahkan APH Selidiki Soal Tender Kerjasama Parkir Sidoarjo

Spread the love dnnmmedia

Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto.

DNN, SIDOARJO – Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto mempersilahkan Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan menyelidiki kebenaran proyek Pengkajian Potensi Parkir yang dijadikan acuan lelang tender kerjasama pengelolaan parkir tepi jalan umum di kota delta.

Pasalnya hasil kajian tentang jumlah dan lokasi titik parkir itulah yang menjadi sumber polemik yang belum terselesaikan antara Pemkab Sidoarjo dengan perusahaan pemenang tender, PT Indonesia Sarana Service (ISS).

Bahkan, menurut Bambang, pihak rekanan sampai menantang Pemkab Sidoarjo untuk melakukan kajian ulang terkait hal itu dengan melibatkan kalangan akademisi dari Universitas Brawijaya (UB) Malang.

“Khan aneh. Katanya sudah dikaji bahkan hasilnya sudah dituangkan dalam SK Bupati. Dan untuk itu pasti Pemkab sudah mengeluarkan biaya dari APBD. Tapi PT ISS bersikeras hasil kajian itu tidak valid. Pertanyaannya itu kajian bener atau abal-abal,” ujar politisi Gerindra itu saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/06/2022).

Sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi B beberapa waktu lalu, pihak PT ISS bersikeras belum mau menjalankan proyek tersebut sebelum ada kejelasan terkait 359 titik parkir yang disebutkan Pemkab Sidoarjo dalam dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Sementara disisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, Benny Airlangga juga ngotot meminta PT ISS segera melaksanakan kewajibannya itu pada 18 Juni 2022 lusa sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani kedua belah pihak pada akhir April lalu.

“Tadi saya sempat telpon Pak Benny. Katanya PT ISS harus jalan sesuai tanggal yang sudah ditetapkan itu. Tapi Pak Benny juga bilang, dalam PKS-nya tidak ada klausul yang mengatur soal sanksi bagi rekanan kalau tak menepati aturan itu,” jelas legislator yang berangkat dari Dapil Sidoarjo 2 itu.

Masalahnya, lanjut Bambang, ia tidak bisa mengecek kebenaran informasi tersebut karena sampai saat ini pihaknya sama sekali belum menerima PKS tersebut. “Bahkan hasil kajian yang disebut tadi, kami juga tidak tahu,” tandasnya.

Karenanya ia merasa perlu ada langkah dari APH untuk memperjelas masalah ini sehingga keuangan daerah tidak dirugikan. Selain itu, agar proyek ini segera berjalan sehingga Pemkab tidak semakin buntung akibat hilangnya potensi pendapatan daerah dari pos retribusi parkir tepi jalan umum ini.

“Fokus kami adalah masyarakat segera mendapatkan layanan perparkiran yang baik sekaligus mendapatkan pemasukan ke kas daerah yang siginifikan sesuai dengan potensi riilnya,” pungkas Bambang.

Sementara itu saat ditanya melalui wall chat WA tentang identitas lembaga yang melakukan kajian potensi parkir tersebut, Benny Airlangga tidak menjawab. Menurutnya, tidak masalah jika klausul tentang jumlah dan lokasi parkir sebagaimana yang tertuang dalam KAK dan SK Bupati itu diubah kalau memang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.(pram/hans)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *