Beranda » Posisi Kosong Pimpinan Tak Segera Diisi, Ternyata Ini Alasannya

Posisi Kosong Pimpinan Tak Segera Diisi, Ternyata Ini Alasannya

Spread the love dnnmmedia

Plt Kepala BKD Sidoarjo, Imam Mukri

DNN SIDOARJO – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, mendesak Bupati Sidoarjo segera mengisi kekosongan jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih dihandle Pelaksana Tugas (Plt).

Diantaranya Asisten 2 Sekda, Dinas PUPR, Dinas PUBM, BKD, Kominfo, Dinsos, BPKAD, Dinas Perijinan dan Sekwan.

Posisi kosong lainnya antara lain Kepala Kecamatan di Buduran dan Prambon dan lainnya.

“Banyaknya ASN mulai dari Kelurahan, Kecamatan hingga kepala OPD yang pensiun menjadi salah satu penyebab terjadinya kekosongan jabatan,” ungkap dia, Selasa (21/06/2022) siang tadi.

Menurutnya masalah ini sudah sempat ia lontarkan saat hearing dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pekan lalu.

Dhamroni menambahkan, kalau jabatan tersebut dibiarkan kosong terlalu lama dapat mengganggu kinerja pemerintahan. Disamping itu juga terjadi pemborosan, karena slot yang kosong tersebut tetap saja harus dianggarkan, walau dengan konsekuensi anggarannya tidak terserap.

“Komisi A meminta Bupati untuk segera mengisi slot jabatan yang kosong sesuai mekanisme yang ada, untuk kelancaran jalannya pemerintahan, kan assessment sudah dilakukan, lalu tunggu apa lagi ?,” tambahnya.

Sementara itu Plt Kepala BKD, Imam Mukri ketika ditemui usai acara launching 112 di pendopo kabupaten Sidoarjo, Senin (20/06/2022) mengatakan, pada dasarnya pihaknya menginginkan pengisian jabatan yang kosong untuk segera diisi. Namun saat ini masih dalam proses penilaian yang dilakukan oleh tim penilai kerja yang terdiri dari Sekda,  inspektorat dan BKD.

“Kalau saya prinsipnya ‘ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus,” ungkapnya.(Hans/Pram)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *