DNN, SIDOARJO – Kasus dugaan penipuan rekruitmen ASN di Sidoarjo mulai terungkap. Terduga pelaku mengaku tergabung dalam lembaga independen negara.
Terduga pelaku ialah KSM (57) warga Beciro, Jumputrejo, Sukodono. Ia menyatakan dirinya hanya sebagai perantara yang menyalurkan ke lembaga pusat independen negara yang bernama LP5N-NKRI.
KSM mengaku jika sebelum dilaporkan ke Polresta Sidoarjo, ia sempat tiga kali bertemu dengan pihak keluarga korban AS di rumahnya.
Dari ketiga pertemuan tersebut, KSM mengatakan maksud mereka datang adalah menginginkan dikembalikannya uang total senilai Rp 65 Juta pada AS.
“Saya ini dilaporkan oleh pihak sana terkait penipuan pada tahun lalu. Tapi sebelumnya sudah saya jelaskan, kalau uang tersebut bisa kembali ketika proses ini selesai. Tapi mereka nggak sabar jadi mendesak saya terus untuk segera memgembalikan secepatnya,” dalih KSM saat dikonfirmasi, Rabu (22/06/2022) siang tadi
Ia mengaku, panggilan pertama oleh Polresta Sidoarjo terkait dana yang telah diberikan keluarga AS sebesar Rp 65 juta itu dikemanakan. Dirinya mengaku uang itu disetorkan ke pusat LP5N-NKRI melalui transfer antar bank.
KSM juga meminta jika kedepan, tak hanya dirinya saja yang diperiksa. Ia meminta pihak kepolisian untuk memeriksa orang-orang pusat LP5N-NKRI.
“Seharusnya kan orang-orang pusat juga dipanggil untuk pemeriksaan. Karena saya ini kan intinya hanya perantara yang menyetorkan saja,” terangnya.
Tidak hanya itu KSM menambahkan bahwa LP5N-NKRI yang ia ikuti selama ini adalah lembaga independen negara yang difungsikan untuk mengangkat pegawai honorer yang ada di Indonesia saat ini.
“Lembaga ini adalah lembaga independen yang didanai oleh dana hibah negara dan bank dunia. Jadi kedepan, jika sudah berjalan, lembaga ini akan mengangkat 7 juta pegawai honorer yang ada di Indonesia,” kelit KSM.
Ia juga meyakini kabar miring di sosial media terkait lembaga LP5N-NKRI adalah tidak benar, karena hingga saat ini ia yakin bahwa lembaga tersebut masuk dalam lembaga yang legal.
Kasus penipuan rekrutmen ASN ini mencuat setelah salah satu korban merasa tertipu setelah menyetot uang sebesar Rp 65 juta lebih dari setahun lalu.
AS gadis asal Sidoarjo yang menjadi korban mengaku hanya diberi kain berwarna cokelat sebagai bahan untuk seragamnya jika sudah mulai bekerja. Namun, hingga saat ini janji itu tak ditepati hingga berujung pelaporan polisi.(Hans/Pram)