Beranda » Banggar DPRD Sidoarjo Rekomendasikan Audit Dishub dan Perumda Delta Tirta

Banggar DPRD Sidoarjo Rekomendasikan Audit Dishub dan Perumda Delta Tirta

Spread the love dnnmmedia

 

Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo, H. Deny Haryanto, Dipl-Ing.

DNN, SIDOARJO – DPRD Sidoarjo merekomendasikan untuk mengaudit Dinas Perhubungan (Dishub) terkait tak seimbangnya pendapatan dengan besaran pengeluaran di sektor retribusi parkir pada tahun anggaran 2021 lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, Deny Haryanto saat menyampaikan laporannya terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 dalam Sidang Paripurna yang digelar Kamis (30/06/2022) sore tadi.

“Terkait besaran biaya yang dikeluarkan untuk pemungutan retribusi parkir sebesar Rp 6 Miliar sedangkan jumlah setoran hanya Rp 1,6 Miliar maka DPRD meminta dilakukan audit dengan tujuan tertentu,” tandasnya.

Bukan hanya soal itu, Banggar DPRD juga meminta kerjasama pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum dan lokasi khusus dengan PT Indonesia Sarana Service (ISS) segera diterapkan. “Karena jika pelaksanaannya mundur terus dari jadwal yang sudah ditentukan dalam PKS (Perjanjian Kerjasama-red), maka Pemkab-lah yang dirugikan,” tambah Deny.

Selain kedua hal tersebut, Banggar DPRD juga memberikan 26 item rekomendasi lainnya untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Sidoarjo demi memperbaiki kualitas kinerjanya di tahun ini. 

Diantaranya penyelesaian piutang daerah yang justru mengalami kenaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Caranya dengan melakukan penagihan melalui Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemkab juga diminta untuk meningkatkan kinerja dan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal penagihan piutang pajak daerah pada wajib pajak besar di kota delta. Banggar menargetkan ada penurunan piutang pajak daerah itu minimal 10% setiap tahunnya.

Catatan penting lainnya adalah, Banggar meminta pada Pemkab Sidoarjo untuk menyelesaikan 98 item temuan rekomendasi BPK mulai 2005 – 2021 yang belum ditindak lanjuti dan diselesaikan hingga saat ini.

Terkait program Kartu Usaha Perempuan Mandiri (KURMA) legislator PKS tersebut menyatakan perlu dilakukan evaluasi sebagaimana dengan rencana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berkaitan dengan verifikasi calon penerima dan monitoring impact yang dirasakan masyarakat.

Tentang Badan-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Bank Delta Artha, Perumda Delta Tirta dan Perumda Aneka Usaha diminta untuk meningkatkan kinerja dengan memberikan keuntungan yang lebih besar ke kas daerah sesuai dengan besaran nilai modal yang dikucurkan.

Khusus untuk Perumda Delta Tirta, Banggar DPRD Sidoarjo merekomendasikan untuk melakukan audit lebih mendalam dengan tujuan tertentu karena masih tingginya Tingkat Kehilangan Air, sedangan pendapatan bagi hasil yang mereka setorkan dinilai masih rendah.(hans/pram)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *