Ketua DPD KAI jatim, Rony Wahyono SH., MH. menyampaikan materi di hadapan para peserta training.
DNN, MOJOKERTO – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Jawa Timur menggelar weekend training di GrandWhiz Hotel Trawas, Sabtu hingga Minggu (02-03/07/2022) kemarin.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan tasyakuran bagi advokat baru yang baru saja diambil sumpah dan janjinya oleh Pengadilan Tinggi Surabaya, pada 31 Mei 2022 lalu. Selain itu dilakukan juga penyerahan sertifikat UKDPA, Sertifikat PKPA, SK Pengangkatan sebagai advokat serta Berita Acara Sumpah (BAS) pada advokat peserta Pengambilan Sumpah/Janji Advokat Gelombang II/2022.
Weekend Training kali ini mengusung tema ‘How To Be A Professional Lawyer’. Tema itu terasa menarik dan membuktikan DPD KAI Jatim benar-benar all out untuk memberikan pembekalan bagi advokat baru yang akan melaksanakan amanah profesinya.
Sekretaris Daerah KAI Jatim, Adv. M. Naziri SH. MH, menjelaskan kegiatan ini merupakan agenda yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Tujuannya, agar pengacara-pengacara yang lahir dari rahim KAI Jatim akan menjadi advokat-advokat yang handal dan memiliki kompetensi yang mumpuni.
Bersama para advokad baru yang baru dikukuhkan sebagai anggota Konggres Advokad Indonesia.
“Tak bisa dipungkiri, yang seringkali dipahami, dunia advokat adalah dunia yang penuh dengan godaan akan gemerlap dan kemilau materi hingga terkadang menafikan sebuah proses. Namun hanya dengan sikap kesahajaan, saya yakin rekan-rekan tidak akan silau dan bisa mawas diri dalam melaksanakan profesi,“ harapnya.
Ketua Dewan Penasehat DPD KAI Jatim, H. Sumarso, SH. MH, dalam sambutannya saat membuka Weekend training tersebut mengingatkan bahwa advokat adalah profesi yang didasari kepercayaan. Karena itu sudah seharusnya advokat senantiasa menjadikan kode etik profesi sebagai landasan moral dalam melaksanakan amanah profesi sehingga advokat tidak akan menghalalkan segala macam cara untuk mencapai sebuah tujuan.
Selanjutnya dikatakan, apalagi saat ini organisasi advokat tumbuh laksana jamur di musim hujan, sehingga mau tidak mau anggota Kongres Advokat Indonesia harus senantiasa mengasah kompetensi untuk menghadapi persaingan yang semakin sengit.
Sementara itu Ketua Umum DPD KAI Jatim, Roni Wahyono, SH. MH mengatakan sudah menjadi niat dan komitmen organisasinya untuk tidak sekedar melahirkan advokat baru, namun juga mempunyai tanggung jawab moral untuk mengambil peran dan fungsi pembinaan anggota, salah satunya dengan memberikan pembekalan untuk meningkatkan kompetensi.
“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada advokat baru, selamat datang di rumah besar Kongres Advokat Indonesia dan semoga bisa menjalankan amanah profesi dan bisa menjaga marwah advokat benar-benar sebagai profesi yang Mulia (Officium Nobile),“ pungkas Roni.
Beberapa materi pembekalan yang diberikan diantaranya The Art Of Communication, Legal Case Hadling Startegies and Tricks, Branding and Passion yang disampaikan oleh H. Sumarso, SH., MH dan Roni Wahyono, SH., MH.
Materi tersebut disajikan dengan metode simulasi (role play) yang diselingi dengan fun game dan ice breaking hingga membuat peserta begitu antusias dan engan beranjak dari tempat duduk untuk mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir.
Hadir dalam pembekalan dan juga ikut memberikan motivasi pada Advokat baru, para Senioren KAI Jatim, diantaranya Ismet SH. MH, Ketua DPC Kota Surabaya dan salah satu Pemohon judicial Review, sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi, Nomor 112/PUU-XII/2014 dan Nomor 36/PUU-XIII/2015, tertanggal 29 September 2015.
Selain itu hadir pula Ketua DPC Kabupaten Gresik, Dimas Aulia Rachman SH., Ketua DPC Kabupaten Pacitan, Suyatman SH., MH., Ketua DPC Kabupaten Jember, Muhamad SH, Ketua DPC Kabupaten Magetan, Adv. Dwi Haryanto Priyo Utomo SH., Ketua DPC kabupaten Ponorogo, Adv. Fista Herry Nooryanto SH, MH dan diikuti 60 peserta anggota KAI Jatim.(pram/hans)