DNN, SIDOARJO – Dalam dua pekan terakhir terjadi tiga kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Sidoarjo. Mereka menjadi korban kebiadaban ayah tiri mereka. Yang terbaru adalah kasus yang menimpa seorang bocah perempuan berumur 10 tahun. Ia dicabuli YM, seorang lelaki asal Surabaya yang menjadi suami sirih ibunya di sebuah rumah kos di Sidoarjo.
Perbuatan bejat itu diketahui oleh Ibu kandung korban, MJ yang melihat ada bercak darah di pakaian sang anak saat hendak dicuci. “Saat mencuci Babydoll-nya kok ada darah di bagian celananya, saya curiga dan langsung tanya ke anak saya,” ungkap MJ, Rabu (06/07/2022).
Dari keterangan korban, YM sudah berkali-kali melakukan perbuatan itu padanya. “Sudah beberapa kali dilakukan,” ungkapnya sedih. Selanjutnya, MJ pun melaporkan YM ke Kepolisian.
Keterangan itu dibenarkan Kasi humas Polresta Sidoarjo, Sementara itu, Iptu Tri Novi Handono. “Benar korban sudah melaporkan dan saat ini masih dalam penyidikan,” terang Iptu Novi.
Sebelumnya juga sempat terjadi kasus serupa terhadap dua anak dibawah umur lainnya di dua kecamatan yang berbeda. Kejadian tersebut seakan berbanding terbalik dengan predikat Kabupaten layak anak yang disematkan untuk Sidoarjo.
Pada 2019 dan 2021 lalu Sidoarjo mampu mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan kategori Nindya. Bahkan tahun ini Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) menargetkan KLA Sdoarjo meningkat jadi kategori utama.
Padahal, merujuk data kepolisian, terjadi kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik pada anak serta KDRT di Sidoarjo pada dua tahun terakhir ini mengalami peningkatan drastis.
“Tahun 2020, jumlah kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik pada anak sebanyak 44 kasus. Jumlah ini naik menjadi 83 kasus pada tahun 2021,” jelas Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana pada Menteri Sosial, Tri Rismaharini beberapa waktu lalu.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali pada saat menerima kunjungan Menteri Sosial mengaku sudah melakukan upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik pada anak serta KDRT.
Diantaranya dengan membentuk satgas perlindungan anak. Tim ini turun ke lapangan untuk menyampaikan himbauan pada masyarakat memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk anak-anak mengenai bahaya pornografi.
Selain itu satgas tersebut juga diberi tugas mengimbau masyarakat terkait pentingnya mengawasi pengaruh lingkungan sekitar, harmonisasi keluarga dengan lebih memperhatikan perkembangan anak.
Namun jika mengacu pada data-data diatas, sepertinya hingga saat ini upaya tersebut belum membuahkan hasil.(Hans/Pram)