Beranda » Edarkan Sabu, Perangkat Desa Digulung Polisi

Edarkan Sabu, Perangkat Desa Digulung Polisi

Spread the love dnnmmedia

  

Ilustrasi

DNN, SIDOARJO – Seorang Perangkat Desa Bakung Pringgodani kecamatan Balongbendo, MFA diamankan tim Satreskoba Polresta Sidoarjo, Rabu (6/7/2022) malam kemarin. MFA ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu dan juga diduga sebagai pengedar.

Salah satu warga setempat yang biasa dipanggil Mami menceritakan kejadian penangkapan perangkat Desa, yang sempat ia saksikan itu, terjadi pada Rabu malam (06/07/22). Saat itu MFA sedang berada di rumahnya di Desa Bakung Pringgodani RT 02 RW 01 Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Beberapa saat kemudian datang sekitar kurang lebih 6 orang. Awalnya salah satu dari orang mereka, bertanya apakah benar yang bersangkutan adalah MFA, dan MFA pun langsung menjawab.

“Saya kira orang-orang itu, mau ngurus surat-surat, ternyata langsung menangkap pak pamong,” ujarnya, Jumat (08/07/22).

Setelah menangkap MFA, beberapa orang itu selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah MFA. Sebelum menangkap MFA, petugas telah terlebih dahulu menangkap dua remaja yang juga kedapatan menyalahgunakan narkoba. Dan asal muasal barang haram yang disimpan kedua remaja itu ternyata berasal dari MFA.

“Kedua pemuda yang ditangkap terlebih dahulu itu, tadinya bersama pak pamong,” terangnya.

Disampaikan Agus Ketua BPD Bakung pringgodani, saat itu dirinya tidak tahu terkait penangkapan MFA alias Pipit, dan diberitahu oleh Kades yang sudah memastikan penangkapan tersebut setelah mendatangi Polresta Sidoarjo.

“Pak Kades sudah memastikan, jika Pipit ditahan di Polres,” ujarnya.

Sementara itu Camat Balongbendo Achmad Farkan Jazuli membenarkan penggerebekan kasus narkoba itu di wilayah administrasi pelayanannya tersebut. “Iya benar, ada pamong desa di Kecamatan Balongbendo yang diamankan petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo,” katanya Jumat (8/7/2022).

Farkan menyebut, dia mendapatkan laporan dari keempat terduga pelaku pesta narkoba itu adalah sebagai pengedar. “Laporan yang saya dapat, satu diantara pelaku itu sebagai pengedar,” ungkapnya menambahkan.

Farkan juga mengaku tidak berani melakukan pendampingan hukum karena kasusnya narkoba. “Semuanya mengetahui, soal narkoba, di NKRI ini harus diperangi,” tegas mantan ajudan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso itu. 

Sementara itu, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengelolaan Informasi Dokumentasi dan Multi Media (PIDM) Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengatakan mohon waktu untuk menjawab konfirmasi wartawan ini terkait kasus penangkapan pamong dari wilayah Kecamatan Balongbendo tersebut.

“Mohon waktu mas,” jawabnya singkat.(Gus/Hans)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *