Beranda » Meski Hanya Kelola 19 Titik, Pekan Depan PT ISS Tetap Harus Bayar Rp 2,6 Miliar

Meski Hanya Kelola 19 Titik, Pekan Depan PT ISS Tetap Harus Bayar Rp 2,6 Miliar

Spread the love dnnmmedia

Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto.

DNN, SIDOARJO – Selama Perjanjian Kerjasama (PKS) pengelolaan parkir tepi jalan umum dan lokasi khusus belum di adendum, PT Indonesia Sarana Service (ISS) wajib melakukan pembayaran ke kas daerah tepat waktu dan tepat nilai.

“Sekarang acuannya ya PKS itu. Kalau klausul-klausul di dalamnya belum ada yang diubah, maka 18 Juli besok ISS harus setor Rp 2,6 Miliar. Hitungan itu didapat dari nilai kontrak Rp 32,09 miliar dibagi 12 bulan,” tandas Ketua Komisi B, Bambang Pujianto.

Menurutnya, ketentuan itu tak boleh diingkari sekalipun PT ISS belum mengelola semua titik parkir yang sudah dijelaskan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) pasca lelang pada Januari lalu, yang kemudian ditegaskan lagi melalui SK Bupati Sidoarjo serta di PKS yang ditandatangani bersama antara kedua belah pihak pada 25 April lalu.

Bambang yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/07/2022) pagi tadi, menjelaskan berdasarkan informasi yang diterimanya, hingga saat ini PT ISS masih mengelola 19 titik dari 359 titik yang tersurat di ketiga dokumen tersebut.

“Saya juga tidak tahu alasan pastinya, kenapa koq baru itu saja yang ditangani. Padahal setidaknya ISS sudah pasti mendapatkan limpahan 200 orang jukir (juru parkir-red) yang sebelumnya dikelola Dishub (Dinas Perhubungan Sidoarjo-red),” jelasnya.

Legislator dari Partai Gerindra itu mengaku tak habis pikir, ketika kemudian ia mendengar pihak Pemkab Sidoarjo yang diwakili Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) dan Dishub membuat kesepakatan baru dengan rekanan untuk melakukan kajian ulang terkait titik-titik parkir tersebut.

Apalagi, kabarnya, kajian potensi parkir tersebut akan digarap oleh tim akademisi dari Universitas Brawijaya Malang. Sedangkan biayanya akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak PT ISS. “Ini khan lucu, perjanjian yang lama belum digarap, malah bikin perjanjian baru atas obyek yang sama,” ucap Bambang.

Karena itu Komisi B DPRD Sidoarjo akan melakukan upaya-upaya sesuai dengan kewenangan dan hak legislasinya untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir di tahun anggaran ini.

Apalagi sudah bisa dipastikan, setoran Dishub ke kas daerah untuk pos pendapatan ini tidak akan memenuhi target terpasang hingga akhir 2022 ini, yakni sebesar Rp 20 Miliar. Jika pembayaran PT ISS ini lancar, duit yang mengalir masuk hanya Rp 16 Miliar. Sedangkan hasil kerja Dishub sendiri di semester awal lalu, cuma meraup Rp 500 juta dengan pengeluaran sekitar Rp 3 Miliar.

Apalagi jika nantinya, Pemkab hanya ‘manut’ saja ketika PT ISS menuntut nilai setorannya diturunkan seiring dengan berkurangnya jumlah titik parkir yang dikelolanya. “Ya sudah, berarti habis,” pungkas Bambang.(Pram/Hans)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *