DNN, SIDOARJO – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (KUM) Sidoarjo, Edi Kurniadi memastikan tidak ada unsur politik dalam penyaluran dana penghargaan berlabel Kartu Usaha Perempuan Mandiri (KURMA) yang rencananya akan dilaunching bulan depan.
“Kami sepenuhnya menggunakan analisa data administrasi dan juga hasil kajian atau rekomendasi dari tim verifikator untuk menentukan siapa penerima pengharagaan itu dan berapa besar nilai rupiah yang akan disalurkan,” sebut Edi saat ditemui di kantornya, Jumat (15/07/2022) pagi tadi.
Disebutkannya, sampai saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi data terhadap berkas-berkas yang diajukan 2.262 kelompok usaha perempuan se kota delta. “Dari sini akan kita pilah. Yang tidak memenuhi persyaratan dasar seperti masalah keanggotaan di tiap kelompok dan sebagainya pasti akan kami sisihkan,” jelasnya.
Berikutnya, yang lolos dari saringan ini akan dinilai oleh tim verifikator yang terdiri dari unsur dinas, akademisi serta dari organisasi profesi para pengusaha. Mereka akan menentukan berapa besaran uang yang akan diberikan sebagai bentuk penghargaan dari Pemkab Sidoarjo pada kelompok usaha perempuan itu.
Edi menambahkan, nilai nominalnya tetap akan berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 50 juta. Yang penting alokasi anggaran sebesar Rp 20 Miliar yang sudah tersurat dalam APBD Sidoarjo 2022 itu terserap habis bagi semua pemohon yang lolos uji administrasi tersebut.
Hanya saja, angka itu tetap akan dipotong dengan biaya seleksi juga biaya pendampingan dan juga pelatihan yang akan diberikan Dinas Koperasi pada pelaku usaha penerima penghargaan. “Angka pastinya saya lupa, tapi nggak besar koq. Hanya di kisaran ratusan juta saja,” ujarnya.
Edi juga meminta program ini nggak usah digoreng-goreng, karena menurut dia, program ini semata-mata bertujuan untuk memberdayakan masyarakat Sidoarjo terutama kaum hawa untuk menunjang kesejahteraan keluarga.
“Nggak akan ada pelaksanaan program yang sempurna. Tapi coba dilihat niat baiknya. Kita tetap akan memprioritaskan kelompok usaha yang beranggotakan janda covid. Artinya suaminya meninggal karena Covid. Selain itu juga para istri yang suaminya terkena PHK sebagai dampak ekonomi pandemi covid. Masa gini ini salah,” keluhnya.
Karena itu ia mempersilahkan jika ada pihak-pihak yang mau memberikan masukan, ide dan saran terkait realisasi program ini, termasuk pengawasannya. “Tapi ya jangan dicari-cari kelemahan atau kesalahannya saja. Tolong pertimbangkan juga nilai manfaatnya bagi masyarakat,” pungkas pejabat berpostur subur itu.(hans/pram)