Beranda » Tertangkap, Pembunuh Perempuan di Sugihwaras

Tertangkap, Pembunuh Perempuan di Sugihwaras

Spread the love dnnmmedia

Tersangka berjalan menuju sel tahanannya di Polresta Sidoarjo

DNN, SIDOARJO – Setelah diburu dari kota ke kota selama lima hari, akhirnya polisi berhasil membekuk AZ alias Asyif Zunaedin, pelaku pembunuhan terhadap Suwarsih, warga Desa Sugihwaras kecamatan Tanggulangin. 

Dalam jumpa pers yang digelar Sabtu (23/07/2022) siang tadi, Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menyebutkan tersangka ditangkap di sebuah masjid di Yogyakarta pada Jumat (22/07/2022) dini hari.

Pada petugas yang menginterogasinya, ZN mengaku sempat bersitegang dengan korban pada Sabtu (16/07/2022) sekitar pukul 7 malam. Karena merasa tersinggung dengan ucapan korban, AZ pun membanting Suwarsih ke lantai lalu mencekiknya.

“Dari hasil otopsi, terlihat ada luka benturan di kepala korban yang mengeluarkan banyak darah. Lalu pelaku mencekik leher korban hingga meninggal dunia,” ungkap Kapolresta pada wartawan.

Selanjutnya pelaku mengambil handphone dan kartu ATM milik korban dan langsung melarikan diri dan berusaha bersembunyi di beberapa kota. Untuk biaya hidup selama buron, pelaku sempat menjual motornya dan handphone korban serta menarik uang dari kartu ATM korban.

Atas perbuatannya itu tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP masing-masing ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Kemudian juga dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan berakibat korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.(HMS/Hans)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *