Beranda » Minta APH Usut Kasus SRS, Warga Desa Jemundo Kirim Karangan Bunga ke Acara Pelantikan Kades

Minta APH Usut Kasus SRS, Warga Desa Jemundo Kirim Karangan Bunga ke Acara Pelantikan Kades

Spread the love dnnmmedia

Karangan bunga ucapan selamat bernada satir yang sempat dipasang sebelum dibongkar lagi.

DNN, SIDOARJO – Sebuah karangan bunga terpasang di Paseban kabupaten di tengah-tengah kemeriahan acara pelantikan Kepala Desa (Kades) hasil Pilkades serentak di Pendopo Delta Wibowo Sidoarjo, Selasa (26/07/2022) siang tadi.

Karangan bunga dengan vinil berwarna coklat tua itu bertuliskan ucapan selamat atas dilantiknya Sugeng Santoso sebagai Kades Jemundo Kecamatan Taman periode 2022 – 2028. Disitu tertulis pengirimnya adalah warga Desa Jemundo yang menyebut diri mereka sebagai korban program Sertifikat Rutin Sporadik (SRS).

Bahkan di bagian bawah karangan bunga yang ditempatkan tepat di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten itu tertera juga tulisan dengan huruf kapital berukuran besar berbunyi ‘Aparat Penegak Hukum Harus Mengusut Kasus Ini..!’ 

Kejadian itu langsung menjadi perhatian masyarakat yang berkerumun di sana, termasuk para aparat keamanan dari unsur kepolisian, TNI maupun satpol PP. Terlihat beberapa diantara mereka sempat menegur dua orang pria yang membawa karangan bunga itu dengan mobil pick-up.

Karangan bunga saat hendak diturunkan oleh pengirim

Aparat sempat melarang karangan bunga itu diturunkan dan dipasang di lokasi tersebut. Namun kedua pria yang mengaku dari perusahaan pembuat karangan bunga bersikeras. Setelah terjadi negoisasi, akhirnya mereka diperkenankan untuk sejenak memasang dan mengabadikannya dengan kamera HP sebagai bukti bahwa barang tersebut telah dikirim sesuai dengan pesanan konsumennya. Namun setelah itu mereka diminta untuk membawa lagi karangan bunga tersebut.

Belum diperoleh informasi tentang siapa sebenarnya pemesan dan maksud pengiriman karangan bunga itu. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo, Widiantoro Basuki yang dimintai tanggapan melalui WA-nya juga tak memberikan jawaban.

Pun demikian dengan Sugeng Santoso. Bahkan no WA-nya juga tidak aktif sehingga pertanyaan yang diajukan padanya belum direspon hingga berita ini ditayangkan. 

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori yang ditemui di ruang kerjanya menyatakan siap membantu warga Desa Jemundo untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Tapi ya harus ada surat laporan resmi ke kita,” ujar politisi PKB itu.

Atas dasar surat pengaduan itulah, pihaknya akan mengundang pihak-pihak yang berkompeten dengan masalah ini. Diantaranya Kades Jemundo, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga CV yang ditunjuk untuk mengurus proses sertifikasi tanah yang dilakukan secara mandiri itu.(hans/pram)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *