DNN SIDOARJO – Pembayaran ganti rugi warga Desa Sruni dan Tebel Kecamatan Gedangan yang terdampak proyek Frontage Road (FR) Aloha – Buduran, kembali tidak jelas. Menurut informasi yang diterima kepala desa Sruni Syaiful Imaduddin, dari pihak pemkab Sidoarjo, bahwa pembayaran akan dilakukan pada akhir bulan Juli 2022 ini tepatnya tanggal 28/7/2022 (hari ini-red).
“Dari kemarin (Kamis,27/7/2022-red) saya terus menghubungi kepala dinas PU terkait kepastian pembayaran ganti rugi warga saya ini, namun belum bisa dihubungi, lah saya terus gimana, warga menanyakan terus katanya besok (hari ini -red) pencairan, namun sampai hari ini pun tidak ada progres dari dinas PU,” ujarnya.
Syaiful menambahkan bahwa selama ini dirinya selalu menyampaikan progres informasi yang disampaikan oleh pemkab Sidoarjo terkait pembebasan lahan untuk proyek FR ini termasuk pembayaran ganti rugi kepada warganya.
“Saya kan serba salah kalau begini, antara yang disampaikan pihak pemkab dengan kenyataannya berbeda, warga akhirnya menganggap saya tidak bisa dipercaya, apa mungkin saya kena PRANK ya,” ungkapnya sinis.
Seperti yang disampaikan sebelumnya oleh Syaiful, warga Desa Sruni yang terdampak proyek FR ini tinggal enam bidang. Semua persyaratan administrasi sudah lengkap hanya tinggal tunggu pembayarannya saja.
“Harapan saya sama dengan harapan masyarakat, segera realisasikan pembayaran ganti rugi ini, jangan ditunda tunda terus, saya kwatir nanti mereka berubah pikiran,” pungkasnya.
Sementara itu, kepala dinas PU BMSDA Sidoarjo, Dwi Eko Sapto yang dihubungi melalui selulernya, Jumat (28/7/2022) siang tadi mengatakan minggu depan akan direalisasikan pembayarannya.
“Insya Allah Minggu depan pak,” ungkapnya singkat.(Hans/Pram)