DNN SIDOARJO – Komisi C DPRD Sidoarjo melakukan sidak ke pembangunan hanggar di TPST Bhakti Bumi II Desa Banjar bendo Kecamatan Sidoarjo, Kamis (29/12/2022) pagi tadi. Sidak yang dipimpin oleh wakil ketua komisi C, Anang Siswandoko tersebut menemukan keterlambatan pembangunan proyek sesuai kontrak.
Selain itu proyek pembangunan hanggar TPST yang menelan anggaran Rp. 860 juta lebih tersebut tidak ada papan informasi proyek yang dipasang. Finishingnya juga kurang bagus. Hal ini sesuai yang dikatakan oleh wakil ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Anang Siswandoko.
“Lihat itu rangka besinya kelihatan kusam, pemasangan pavingnya juga tidak rata, selain itu tembok penyangga tiang juga banyak yang rontok,” ujarnya.
Untuk itu, Anang meminta kepada pelaksana proyek Tito Apriawan segera melakukan perbaikan pada titik titik yang menjadi temuan Komisi C tersebut.
“Ini kan masih ada masa pemeliharaan 6 bulan, jadi saya harap pak Kabid bisa melakukan pengawasan,” ujar Anang yang didampingi oleh Kabid pengolahan sampah, Anas Budi Utama.
Sementara itu, atas keterlambatan proyek tersebut, Tito Apriawan Menyatakan bahwa hal ini terjadi lantaran ada permintaan peninggian elevasi, sehingga kendaraan proyek tidak bisa masuk apalagi kegiatan pembuangan sampah masih aktif.
“Otomatis hal ini yang menjadi hambatan, sampai eskavator kami standby satu bulan, sebab harus melakukan pelansiran akses jalan secara manual,” ujarnya.
Berkenaan dengan denda keterlambatan proyek selama 14 hari, Tito mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pembayaran dendanya.
” Sudah saya setorkan ke ke Kas daerah yang kantornya depan GOR itu lho mas,” pungkasnya.(Hans/Pram)


