Nur Hendriyatiningsih menunjukkan bukti-bukti pemerasan yang dilakukan oknum Panwascam Sukodono pada tim suksesnya.
DNN, SIDOARJO – Ketua DPD Nasdem Sidoarjo, Nur Hendriyatiningsih mengaku menjadi korban pemerasan yang dilakukan oknum Panwascam Sukodono bernisial DS. Karena itu ia berencana melaporkan kejadian ini ke Bawaslu Sidoarjo.
Dalam jumpa pers yang digelar di kantor DPD Partai Nasdem Sidoarjo, Sabtu (02/12/2023) siang tadi, Ketua Tim Pemenangan Nur, Herviando mengatakan aksi pemerasan itu terjadi pada Senin, 27 November 2023 lalu.
Secara kronologis iapun menceritakan, kisahnya bermula saat digelarnya sosialisasi di kediaman Kordes pemenangan Nur di Desa Pekarungan Sukodono pada 20 November 2023. “Saat itu ada enam orang dari Panwascam Sukodono datang ke lokasi,” katanya.
Disana, mereka sempat memfoto kegiatan tersebut termasuk daftar kehadiran. “Hanya begitu saja. Mereka sama sekali tidak memberikan teguran apapun pada kami,” imbuh Herviando yang dibenarkan Nur Hendriyatiningsih.
Namun sepekan kemudian, tepatnya Minggu (26/11/2023) pagi muncul surat panggilan pada Hj Nur Hendriyati dari Panwascam Sukodono yang disampaikan melalui Ketua DPC Partai Nasdem Sukodono, Suwarno. Dalam surat tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo itu diminta datang ke kantor Sekretariat Panwascam Sukodono pada Senin (27/11/2023).
Panggilan itupun dipenuhi oleh Nur. Namun ia mewakilkan pada salah seorang pengurus DPD Partai Nasdem, Totok yang didampingi Herviando. Keduanya datang sekitar jam 1 siang untuk dimintai keterangan.
“Kami diklarifikasi hingga Ashar dan ditemui oleh Ketua Panwascam Sukodono, Amik Bachtiar. Setelah dirasa cukup, kamipun diijinkan pulang,” kata Herviando lagi. Namun baru sekitar 5 menit meninggalkan kantor Panwascam, DS menghubunginya melalui telepon WA dan minta ketemu.
Merekapun janjian ketemu di minimarket yang berada di utara kantor Panwascam Sukodono. “Ternyata DS mengajukan negoisasi uang dengan mengatakan dapat mandat omongan dari Ketua Panwascam,” ujarnya.
Pemintaan itupun dipenuhi dengan memberikan uang sebesar Rp 500 ribu. Namun dengan kaget DS bilang nilai uang tersebut terlalu kecil karena yang ia minta sebesar Rp 7,5 juta. “Sempat saya kira Rp 750 ribu. Bahkan kita diberi batas waktu sampai jam 11 malam sebelum masa kampanye berlangsung,” imbuh Totok.
Karena waktunya sangat mepet, akhirnya timses melakukan kordinasi untuk tindak lanjut. Untuk mendapatkan uang yang diminta DS tersebut, salah satu tim pemenangan rela menggadaikan sepeda motornya senilai Rp 5 juta.
“Jam 10 malam kami bertemu DS lagi di Puspa Agro dan setelah kita nego akhirnya ia mau di angka Rp 3,5 juta. “Uangnya diterima sendiri oleh DS dalam wadah amplop,” tandas Herviando yang diamini rekan-rekannya.
Tentang tindak pemerasan itu, Nur Hendriyanti Ningsih menyatakan akan membuat laporan resmi ke Bawaslu Sidoarjo. Selain itu pihaknya juga mengagendakan hearing di Komisi A DPRD Sidoarjo dengan mengundang semua pihak yang terkait dengan kasus ini.
Belum didapatkan konfirmasi terkait hal ini dari DS. Pertanyaan yang disampaikan melalui wall chat WA-nya hanya dibaca dan tidak kunjung dijawab sampai berita ini ditayangkan. Pun demikian dengan Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha.(pram/hans)

