Kegiatan perekaman data kependudukan dengan menggunakan piranti E-KTP Mobile oleh staf kecamatan Tulangan beberapa waktu lalu.
DNN, SIDOARJO – Komisi A DPRD Sidoarjo
mendesak Pemkab Sidoarjo melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera
mengajukan anggaran guna pengadaan piranti perekaman data kependudukan mobile
serta mesin pencetak KTP elektronik untuk semua kantor kecamatan di kota delta.
“Diajukan sekarang saja sehingga bisa kami
proses di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan-red) nanti,” pinta Ketua Komisi A
DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori yang dihubungi melalui telepon selulernya
beberapa waktu lalu.
Apalagi
menurutnya nilai rupiah alat-alat tersebut juga tak terlalu besar. Legislator asal PKB itu memperkirakan harga piranti tersebut
berkisar Rp 100 juta/unit. Sehingga total hanya dibutuhkan anggaran sekitar Rp
1,8 Miliar untuk 18 kecamatan. “Saya kira pasti adalah dananya kalau nilainya hanya segitu,” lanjutnya.
Lebih lanjut
Dhamroni mengatakan nilai rupiah sebesar itu tidak akan ada artinya jika
dibandingkan dengan dampak positif yang diberikan Pemkab Sidoarjo pada
warganya. Karena masyarakat akan terlayani dengan baik terkait dokumen
kependudukan.
“Semua warga
Sidoarjo pasti akan terlayani dengan baik jika kita punya alat tersebut. Semua,
termasuk para lansia, difabel (cacat-red) maupun ODGJ (Orang Dengan Gangguan
Jiwa-red) yang jelas-jelas tak mungkin datang ke kantor kecamatan untuk
melakukan perekaman data kependudukannya. Baik itu KTP maupun Kartu keluarga,”
tandas politisi asal Tulangan itu.
Sampai saat itu
hal itu masih menjadi titik lemah pelayanan kependudukan di Sidoarjo karena
ketiadaan piranti tersebut. “Saya lihat sendiri masih banyak lansia, difabel
dan ODGJ di desa-desa yang belum memiliki KTP,” imbuh Dhamroni.
Padahal dokumen
kependudukan tersebut sangat mereka butuhkan agar bisa mengakses bantuan dari
pemerintah terkat bantuan sosial (bansos) dalam berbagai bentuk dan sumber,
serta bantuan layanan kesehatan yang berkelanjutan.
“Khan tidak mungkin mereka bisa dapat
bansos atau BPJS gratis kalau tak punya KTP. Karena itu pemerintah harus hadir
dan berperan aktif dalam hal ini. Ingat ya, dokumen kependudukan itu merupakan
hak dasar masyarakat yang menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhinya,”
katanya lagi.
Informasi yang diterima Dhamroni, hingga
saat ini dari 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo, hanya Tulangan saja
yang memiliki alat perekaman e-KTP mobile yang dipakai untuk mempercepat
pelayanan bagi masyarakat.
Ungkap senada
juga disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H. Haris. Ia mengatakan
sebenarnya sudah sejak tahun lalu pihaknya meminta TAPD untuk mengalokasikan
anggaran untuk pembelian peralatan untuk perekaman data kependudukan dan cetak
KTP di setiap kecamatan.
Namun
kenyataannya TAPD Sidoarjo malah tidak mengajukannya di RAPBD 2024 yang dibahas
di akhir 2023 lalu. “Saya juga nggak tahu kenapa koq nggak dialokasikan padahal
sudah berkali-kali kami ingatkan soal itu,” ucap legislator PAN tersebut.
Menurutnya, jumlah warga Sidoarjo terus
bertambah setiap tahunnya. Karena itu akan jauh lebih mudah dan lebih cepat
jika proses pencetakan KTP tersebut bisa dilakukan di kantor kecamatan
masing-masing.
“Jadi warga nggak perlu jauh-jauh datang ke
Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil-red) atau ke MPP (Mall
Pelayanan Publik-red) hanya untuk cetak KTP. Apalagi untuk warga yang tempat
tinggalnya jauh dari pusat kota seperti Waru, Taman, Tarik, Porong, Jabon dan
sebagainya,” tandasnya.
Apalagi jika tingkat kebutuhan warga
terhadap KTP itu sudah sangat mendesak. Misalnya untuk syarat melamar
pekerjaan, kuliah dan lain-lain. “Kalau kemudian mereka harus jauh-jauh ke
Sidoarjo hanya untuk itu, terus masih ngantri lama dan sebagainya sehingga
nggak bisa ngelamar kerja atau ndaftar sekolah, khan konyol kalau sampai
seperti itu,” ucapnya tegas.
Sementara itu anggota Komisi A DPRD
Sidoarjo, Choirul Hidayat yang dihubungi terpisah mengatakan hal lain yang juga
perlu diperhatikan dalam hal pemenuhan kewajiban pemerintah terkait dokumen
kependudukan itu adalah ketersediaan blangko KTP.
“Faktanya sering sekali kita dengar masalah
lambatnya penerbitan KTP di Kabupaten Sidoarjo terjadi karena tidak adanya atau
keterlambatan distribusi blangko dari pemerintah pusat. Hal ini juga perlu kita perhatikan,” tutur
politisi senior PDI Perjuangan itu.
Dengan adanya langkah tersebut setidaknya
pasokan blangko KTP elektronik dari pemerintah pusat ke Kabupaten Sidoarjo
bakal aman sehingga pelayanan pembuatan salah satu dokumen kependudukan itu bisa
lebih dioptimalkan.
Hidayat menambahkan, sebenarnya program ini
sudah sudah digagas sejak lama bahkan telah mendapatkan persetujuan dari
pemerintah pusat pada 2019 lalu. Namun karena ada beberapa kendala teknis sehingga belum bisa dijalankan
hingga saat ini.
Ia berharap program dana hibah ini bisa
segera direalisasi. “Kalau
bisa digarap di PAK tahun ini, ya bagus. Tapi kalau tidak bisa ya dianggarkan
lagi untuk APBD 2025 nanti. Intinya kami siap membahasnya asal diusulkan oleh
TAPD,” tukas legislator asal Kecamatan Sidoarjo itu.
Disamping itu, pemberian dana hibah ke
Pusat itu juga tidak perlu dilakukan di setiap tahun anggaran karena
disesuaikan dengan kebutuhan. Apalagi jika program identitas kependudukan
digital (IKD) yang prosesnya tinggal menunggu pengesahan Kemendagri sudah
diberlakukan.
Informasi yang digali dari Dispendukcapil
Sidoarjo, menyebutkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut membutuhkan
sedikitnya 120 ribu keping blangko KTP Elektronik setiap tahunnya. Namun
kuantitas pasokannya tak pernah memenuhi bilangan tersebut. Akibatnya instansi
tersebut terpaksa harus berkali-kali mengutus stafnya terbang ke Jakarta untuk
mengambil blangko KTP elektronik itu.
Adapun wilayah dengan tingkat kebutuhan
blangko KTP terbanyak adalah daerah-daerah yang padat penduduk seperti
Kecamatan Sidoarjo, Taman, Krian , Candi dan Waru.(adv/pram)