Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Soebarnapraja |
DNN, SIDOARJO — Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap tersangka pembunuhan Ibu dan bayi di Dusun Keling Desa Jumputrejo Kecamatan Sukodono. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh teman dekat korban berinisial NM.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Soebarnapraja saat di hubungi diruang kerjanya. Selasa, (27/6/2024).
"Update informasi dari penanganan penemuan jenazah ibu dan anak dihari selasa kemarin, berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Sidoarjo dan Polsek Sukodono kami menyimpulkan penyebab kematian kedua korban karena tindak pidana kekerasan ataupun kelalaian," Ungkapnya.
Kompol Agus juga menjelaskan setelah melakukan penyelidikan pihaknya saat ini sudah menangkap tersangka yang merupakan teman dekat korban.
"Tersangka sudah kami tahan, inisialnya NM. Terkait motif dan kronologis lengkapnya akan kami release besok (Jum'at, 28/6/2024-red)," Pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Dusun Keling RT 15 RW 04 Desa Jumputrejo digegerkan penemuan jasad wanita bersama bayinya di salah satu kamar kos. Dari hasil outopsi yang dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Porong, jenazah wanita asal kabupaten Lumajang bersama bayinya tersebut diduga meninggal dunia akibat kekerasan yang dialaminya.(hans)