Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Sikapi Kasus SMPN 4 Sidoarjo, Komisi D DPRD Sidoarjo Segera Gelar Hearing

Wednesday, June 26, 2024, June 26, 2024 WIB Last Updated 2024-06-27T13:38:18Z

 

Pimpinan Komisi D DPRD Sidoarjo berdialog dengan para guru SMP Negeri 4 Sidoarjo
 siang tadi.


DNN, SIDOARJO – Komisi D DPRD Sidoarjo berencana mengundang beberapa pihak dalam sebuah forum hearing atau rapat dengar pendapat untuk membahas fenomena meningkatnya angka kekerasan, terutama terhadap anak di sekolah.


“Nanti akan kita hadirkan mereka. Tujuannya untuk mencari faktor-faktor utama yang menjadi penyebab terjadinya masalah pelecehan seksual terhadap anak di sekolah. Selain itu nanti kita coba akan cari rumusan solusinya,” sebut Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, Rabu (26/06/2024) sore tadi.


Langkah itu menurutnya perlu segera dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan dengan hal ini agar jangan sampai predikat yang melekat pada Kabupaten Sidoarjo sebagai kota ramah anak justru tergantikan menjadi kota kekerasan pada anak. 


Kasus paling gres adalah laporan orangtua salah seorang siswi SMP Negeri 4 Sidoarjo ke Polresta Sidoarjo beberapa waktu lalu. Ia menyebut putrinya menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru berinisial AM. Kini kasus tersebut sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sejauh ini sudah empat orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan.


“Yang seperti ini khan harus kita urai lebih detil untuk mengetahui akar masalahnya. Setelah itu baru dicarikan cara mengatasinya. Misalnya dengan wacana 5 hari kerja yang pro dan kontra sehingga perlu dikaji lagi,” imbuh legislator PKB tersebut.


Nasih sendiri punya ide untuk menggalakkan kampanye publik bertajuk ‘Anakmu Adalah Anakku’ pada masyarakat. Tujuannya setiap orang menganggap semua anak-anak yang dijumpainya sebagai putra-putrinya sendiri.


“Setidaknya dengan begitu setiap pria dewasa memandang dan menempatkan semua anak perempuan yang mereka temui sebagai putri-putrinya sendiri yang harus dilindungi dan dijaga,” ujar politisi senior asal Gedangan itu.


Pendapat itu diamini Sekretaris Komisi D, Bangun Winarso. Menurutnya pembahasan masalah tersebut sudah mendesak untuk dilakukan. Pasalnya angka kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Sidoarjo cenderung naik setiap tahunnya. 


Data yang dikutip dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Sidoarjo menyebutkan pada 2019 lalu ada 155 kasus, tahun 2020 sebanyak 140 kasus, lalu kembali meningkat menjadi 163 kasus di tahun 2021, tahun 2022 sebanyak 180 kasus dan pada tahun 2023 lalu sebanyak 220 kasus. 


Yang membuatnya makin prihatin, perilaku menyimpang ini justru terjadi di dalam wilayah lembaga pendidikan atau melibatkan tenaga kependidikan sebagaimana kasus yang terjadi di SMP Negeri 4 Sidoarjo. “Seharusnya sekolah menjadi lokasi yang aman dan nyaman bagi anak,” ujar politisi PAN itu.


Karena itu, Komisi yang membidangi masalah pendidikan, kesehatan dan sosial itupun berinisiatif datang ke sekolah tersebut siang tadi. “Tadi kami ditemui oleh Wakil Kepala Sekolah, Guru BK dan tenaga pengajar lainnya,” kata Bangun.


Menariknya, informasi yang mereka dapat justru berbeda dengan kabar yang muncul di permukaan, baik yang disampaikan melalui media massa maupun media sosial. “Yang kami dengar itu memang dari versi guru,” tambahnya.


Tapi terlepas dari berbagai versi kisah yang ada, Komisi D DPRD Sidoarjo tetap menghormati proses hukum yang sudah dijalankan. Sambil menunggu penyelidikan kepolisian, Bangun tetap menekankan perlu adanya pemberian sanksi administratif pada oknum guru tersebut


“Misalnya diskorsing atau dipindah tugaskan ke sekolah lain. Tapi semuanya tergantung pihak Dikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan-red) serta pertimbangan dari Kantor Inspektorat karena yang bersangkutan berstatus PPPK,” pungkas politisi asal Krian tersebut.(pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280