Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Diabaikan PU BMSDA, Imam Lapor Ke Inspektorat Soal Hilangnya Sempadan Sungai di Karangbong

Monday, August 19, 2024, August 19, 2024 WIB Last Updated 2024-08-19T11:07:56Z

 

(Dari Kiri) Imam Syafi'i dan Heru, Ketua MAKI Jatim.

DNN, SIDOARJO – Hingga empat bulan ini, pengaduan yang dilayangkan Imam Syafi'I, warga Karangbong Kecamatan Gedangan terkait hilangnya sempadan sungai di desanya ke Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) belum direspon. 


Karena itu, Senin (10/08/2024) pagi tadi Imam membawa kasus ini ke Kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo. "Sama sekali tak ditanggapi. Saya juga sudah mencoba berkirim pesan WA ke Kepala Dinas dan Kepala Bidang Pengairan, Pak Wahib dan Kasi Bidang Pengairan, Pak Prayit namun tidak ada jawaban sama sekali,” ungkapnya.


Disebutkannya, lahan sempadan sungai tersebut kini dipakai sebagai bagian dari bangunan milik PT Bernofarm yang bahkan sudah bersertifikat. Padahal keberadaan tanah sempadan sungai itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR RI Nomor 28/PRT/M/2015.


“Di pasal 5 disebutkan garis sempadan pada sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan paling sedikit berjarak 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai. Ada sanksi pidananya jika terbukti melanggar aturan ini,” jelasnya.


Imam berharap, pihak Inspektorat Kabupaten Sidoarjo menindaklanjut pengaduannya tersebut dengan memanggil pimpinan Dinas PU BMSDA. Bahkan jika dianggap perlu, aparatur pemerintah itu juga bisa meminta klarifikasi terkait hal itu dari pihak PT Bernofarm.


 ”Apabila dugaan aduan saya ini benar, saya berharap bisa segera diambil tindakan tegas. Misalnya dengan memerintahkan Kepala Satpol PP Sidoarjo untuk melakukan penertiban sesuai regulasi yang ada. Soalnya Satpol-PP tidak bisa bertindak sendiri sebelum adanya surat dari dinas terkait,” kata karyawan swasta itu.


Sedangkan terkait penerbitan sertifikat atas lahan sempadan sungai Afour di Desa Karangbong, khususnya di wilayah RT 01 RW 01, Imam meminta Dinas BMSDA melaporkan masalah ini ke Aparat Penegak Hukum (APH)


Sementara itu Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sidoarjo yang terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran sempadan sungai ini bergerak cepat untuk membantu pihak APH, dalam hal ini unit Tipidter Polresta Sidoarjo yang sudah menangani kasus ini sejak beberapa waktu lalu.


”Pelanggarannya jelas, terlihat secara fisik dan mengurai permasalahannya sangat mudah, kok dibuat ribet. Apa yang ditakutkan sebenarnya,” ujarnya.


Kasus dugaan pelanggaran yang terjadi di PT Bernofarm ini memang sudah mulai memasuki babak baru, dimana ada potensi dugaan gratifikasi dan suap yang mewarnai pendirian pagar juga gedung milik PT Bernofarm diatas sempadan sungai itu.


Ketidak kepedulian dan aksi diam Dinas PU BMSDA dan BPN Sidoarjo menurut Heru justru memperkuat dugaan tersebut. ”Dugaan pelanggaran kasus ini bisa melebar kemana mana. Saya ingatkan ini adalah entry point atau pintu masuk yang mengarah ke kasus lainnya,” tegasnya.


Heru bahkan menegaskan akan mengungkap masalah ini hingga tuntas meski akan memperpanjang daftar pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang bakal terjerat kasus korupsi. "Kalau OPD tetap diam dan tidak kooperatif, kami akan bongkar semuanya,” pungkasnya.(pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280