DNN SIDOARJO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo menggelar sosialisasi peredaran rokok Ilegal di aula kantor Kecamatan Buduran, Rabu (16/10/2024).
Dalam pemaparannya staf Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Juanda Sidoarjo, Mufti Isa Buana Akbar mengatakan pemerintah melarang peredaran rokok ilegal yang merugikan dikarenakan untuk menyelamatkan pemasukan negara.
“Cukai diberlakukan terhadap beberapa barang yang konsumsinya dibatasi dan peredarannya diawasi, sekaligus akan menjadi pendapatan negara, seperti rokok, minuman atau lainnya”, ucapnya.
Mufti juga menambahkan bahwa pendapatan dari cukai akan dikembalikan lagi kepada masyarakat untuk menunjang pembangunan berupa Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).
“DBHCT berasal dari cukai yang diberlakukan terhadap rokok dan tembakau, dan ini dikembalikan lagi kepada masyarakat, yakni untuk kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, 10 persen untuk penegakan hukum dan 40 persen untuk kesehatan. “Termasuk sosialisasi yang digelar hari ini, didanai dari DBHCT”, jelasnya.
Selalanjutnya Kabid Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar yang juga menjadi salah satu nara sumber menyampaikan ajakan bagi masyarakat, utamanya pedagang dan konsumen untuk berani menolak apabila menerima rokok-rokok yang termasuk dalam rokok ilegal.
“Saya menyerukan kepada produsen rokok ilegal berhentilah memproduksi rokok ilegal, kepada pedagang berhentilah menjual rokok ilegal dan kepada konsumen berhentilah membeli dan mengkonsumsi rokok ilegal, masalah ini harus dituntaskan dari hulu ke hilir tidak bisa hanya di satu titik saja,” tegas Anas Ali Akbar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih dalam kegiatan sosialisasi ini secara langsung dan mengajak kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah Kabupaten Sidoarjo memerangi rokok ilegal.
Penuntasan masalah rokok ilegal ini harus diselesaikan dari hulu ke hilir. “Saya menyerukan kepada produsen rokok ilegal berhentilah memproduksi rokok ilegal, kepada pedagang berhentilah menjual rokok ilegal dan kepada konsumen berhentilah membeli dan mengkonsumsi rokok ilegal, masalah ini harus dituntaskan dari hulu ke hilir tidak bisa hanya di satu titik saja,” Pungkas Cak Nasih.
Acara yang digelar di aula Kecamatan Buduran tersebut juga dihadiri kepala satpol PP Sidoarjo, Yani Setiawan, Camat Buduran, Prayit dan puluhan masyarakat yang tergabung dalam UMKM dan warga sekitarnya.(Hans/adv)