Handhi, Ketua Umum DPP ALAS.
DNN, SIDOARJO – Belum adanya tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memanggil dan menginterogasi pejabat di Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo yang disebut-sebut ikut serta dalam tindak korupsi yang dilakukan Siska Wati membuat DPP Aliansi Arek Sidoarjo (ALAS) geram.
“Tunggu apa lagi? Saya pikir kejari Sidoarjo bisa segera menindak lanjuti putusan hakim tipikor itu dengan memanggil dan memeriksa pejabat BPPD yang namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus itu,” tandas Ketua Umum DPP ALAS Sidoarjo, Hendhi Wahyudianto yang ditemui di kantor sekretariatnya, Selasa (19/11/2024) siang tadi.
Dalam petikan putusan bernomor 45/Pid.Sus-TPK/2024/PN Surabaya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menyebutkan tindakan Siska Wati menyunat dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo tidak dilakukannya sendiri.
Di berkas putusan yang dibacakan dalam sidang secara elektronik dan terbuka untuk umum pada Rabu, 9 Oktober 2024 lalu itu,Majelis hakim yang diketuai Ni Putu Sri Indayani menyebutkan tindak kejahatan itu tidak dapat dinilai berdiri sendiri dan terlepas dari hubungan perbuatan-perbuatan peserta lainnya.
Mereka diantaranya Siska Wati dan Ari Suryono yang juga melibatkan Sekretaris BPPD Sidoarjo- Sulistyono, Kepala Bidang 1-Abdul Muntholib, Kepala Bidang II-Setya Handaka dan Kepala Bidang III-Ninik Sulastri.
Atas dasar putusan Tipikor tersebut, Hendhi mendorong APH khususnya dari kejaksanaan untuk bersikap pro aktif dalam kasus korupsi yang berawal dari OTT KPK tersebut hingga menggemparkan kota delta karena juga menyeret Bupati Sidoarjo non aktif, Ahmad Muhdlor Ali itu“Demi penegakan supremasi hukum di Sidoarjo, khususnya kasus-kasus korupsi seperti ini, APH harus segera bersikap. Semua pejabat BPPD yang terlibat dalam kasus ini harus segera diproses secara hukum?,” ujar pria yang lebih akrab dengan panggilan Cak Hendhi itu.
DPP ALAS sendiri berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga ditangani sesuai prosedur yang berlaku. “Kalau memang APH tak segera bergerak, kami siap kerahkan massa, turun ke jalan, demo ke kejari Sidoarjo,” ancamnya.
Bukan hanya itu, Hendhi yang saat itu didampingi pengurus DPP ALAS lainnya juga siap bergabung dengan elemen masyarakat Sidoarjo lainnya yang sama-sama peduli dengan kasus korupsi untuk demo berjilid-jilid untuk menyikapi masalah itu.
“Akan kami koordinasikan dengan teman-teman aktivis lainnya untuk membawa masalah ini ke level yang lebih tinggi. Bisa ke Kejati Jatim, bahkan kalau perlu ke tingkat nasional agar Sidoarjo benar-benar bebas dari pejabat-pejabat daerah yang korup,” pungkas Hendhi dengan nada tinggi.(pram)