Beranda » HAKORDIA, Dua Kepala Desa Aktif Ditahan Kejari Sidoarjo, Ini Kasusnya……

HAKORDIA, Dua Kepala Desa Aktif Ditahan Kejari Sidoarjo, Ini Kasusnya……

Spread the love dnnmmedia

dnnmedia.net, SIDOARJO — Kejari Sidoarjo menahan dua Kepala Desa aktif yang menjadi tersangka kasus korupsi di momen peringatan hari anti korupsi dunia (Hakordia). Mereka adalah Kades Trosobo Kecamatan Taman, Heri Ahmadi dan Kades Tambak Sawah Kecamatan Waru, Imam Fauzi. Senin, (9/12/2024).

Menurut Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Ariandi, Kades Trosobo Heri Ahmadi diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan pungutan liar diluar ketentuan yang ada pada program Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) hingga terkumpul uang pungli Rp. 300 juta.

” Sedangkan Kades Tambak Sawah Imam Fauzi ditersangkakan atas kasus korupsi pengelolaan rumah susun (Rusun) milik pemkab Sidoarjo yang ada di wilayahnya,” Ungkapnya.

Menurut Kajari Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah dalam keterangan persnya mengatakan kerugian negara terkait korupsi penggelolaan aset daerah (Rusunawa) tersebut sekitar Rp 9,7 milliar.

“Ini kan rusunawa aset milik daerah, namun pengelolaannya dilakukan oleh desa. Hal ini yang tidak sesuai ketentuan dan terjadi sejak tahun 2008 hingga 2022,” Ungkapnya.

Karena itu Ia akan terus mengembangkan penyidikan dalam kasus korupsi tersebut yang dimungkinkan ada pihak-pihak lain yang terlibat.

Auditor muda Inspektorat Sidoarjo, Hariyanto (HRY)

Selain menahan dua Kades aktif, Kejari Sidoarjo juga menahan empat orang yang juga turut serta dalam kedua kasus pidana korupsi tersebut.

Sementara itu auditor muda Inspektorat Sidoarjo (Irban IV), Hariyanto saat dihubungi melalui selulernya, Senin (9/12/2024) sore tadi mengaku prihatin atas penahanan dua kepala desa yang masih aktif tersebut. Sebab menurutnya selama ini Inspektorat sudah melakukan pembinaan dan pengawasan internal yang cukup masif terkait pungli dan korupsi.

“Bulan September kemarin kami baru melakukan sosialisasi saber pungli terkait PTSL. Ada monev dan konsultasi program desa, bahkan FGD (forum group diskusi) yang dilakukan setiap bulan dengan tema anti korupsi,” Tuturnya.

Karena itu Pria yang akrab dipanggil HRY ini berharap kejadian yang menimpa dua kepala desa tersebut menjadi pelajaran untuk semua pejabat dilingkungan kabupaten Sidoarjo untuk tidak melakukan pungli dan korupsi.(Hans)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *