Beranda » RPH Krian Ditutup, Komisi B Ragukan Kualitas Daging Hewan di Sidoarjo

RPH Krian Ditutup, Komisi B Ragukan Kualitas Daging Hewan di Sidoarjo

Spread the love dnnmmedia

Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto.

DNN, SIDOARJO – Komisi B DPRD Sidoarjo bereaksi keras terhadap kebijakan Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo yang menutup operasionalisasi Rumah Potong Hewan (RPH) Krian.

“Nggak bisa gitu itu. Soalnya RPH itu punya payung hukum yaitu Perda Nomor 9 Tahun 2018. Perda itu harus dijalankan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red). Kalau tidak dijalankan pasti bakal dapat sanksi dari bupati,” sebut Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/12/2024) siang tadi.

Menurutnya, jika RPH tutup, maka akan menimbulkan banyak permasalahan. Yang pertama, Pemkab Sidoarjo akan kehilangan potensi pendapatan dari retribusi pemotongan hewan yang selama ini masuk ke kas daerah.

Namun kerugian terbesar justru diderita warga kota delta karena sudah pasti daging sapi yang diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Sidoarjo dipotong di tempat penyembelihan hewan ilegal.
Akibatnya, daging-daging hewan yang beredar di pasaran tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan kualitasnya. “Biasanya khan digelonggong dulu sebelum disembelih. Dan itu haram lho,” tandas Bambang.

Legislator Partai Gerindra itu menambahkan sebelumnya Komisi B sudah mengingatkan Dinas Pangan dan Pertanian untuk berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penindakan terhadap operasionalisasi tempat-tempat pemotongan hewan ilegal.

Tujuannya supaya warga Sidoarjo itu mengkonsumsi daging sapi yang disembelih dengan cara yang benar. “Kami ingin masyarakat mendapatkan daging yang aman dan halal, bukan daging dari sapi gelonggongan,” imbuh politisi asal Candi itu. Namun untuk memastikan hal itu pihaknya akan mengundang Dinas Pangan dan Pertanian untuk meminta klarifikasi terkait informasi penutupan RPH Krian tersebut.

Informasi tentang penutupan RPH Krian tersebut dilontarkan Kepala Bidang Produksi Peternakan, Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, dr Toni Hartono disela-sela acara sosialisasi bahaya konsumsi sapi gelonggongan Selasa pekan lalu.

Alasannya, sejak enam bulan yang lalu sudah tidak ada pasokan sapi bersertifikasi halal yang dipotong disana. Padahal RPH yang dibangun dengan dana APBD TA 2018 sebesar Rp 8 miliar itu mampu memotong 50 ekor sapi setiap hari.(pram)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *