
Ketua Java corruption watch (JCW), Sigit Imam Basuki
DNN, SIDOARJO — Ketua Java Corruption watch (JCW), Sigit Imam Basuki mengapresiasi tim Saber pungli Polresta Sidoarjo yang telah mengamankan mantan Kades Banjarsari Kecamatan Buduran MSY atas dugaan keterlibatannya dalam kasus jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Kecamatan Tulangan. Senin (23/5/2025).
Menurut Sigit penangkapan MSY merupakan prestasi yang luar biasa bagi Polresta Sidoarjo atas banyaknya keluhan masyarakat terkait permainan kotor penjaringan perangkat desa selama ini.
“Kalau yang namanya MSY ini bukan menjadi rahasia umum lagi terkait permasalahan ini. Banyak pengaduan warga yang masuk ke kami atas dugaan jual beli jabatan perangkat desa ini sejak 5 tahun lalu yang diduga MSY ini sebagai brokernya. Namun karena jaringannya yang cukup terorganisir, maka sulit untuk kami ungkap,” Ungkapnya.
Karena itu, aktivis anti rasuah ini meminta kepada tim penyidik Polresta Sidoarjo untuk mendalaminya perkara tersebut sehingga bisa mengungkap jaringan mafia jual beli jabatan sampai ke akar-akarnya.
“Tidak hanya di wilayah kecamatan Tulangan saja tentunya, saya yakin hampir di 18 Kecamatan di kabupaten Sidoarjo modusnya hampir sama. Kalau memang ada beking di belakangnya, Polisi harus berani mengungkapnya. Mulai dari kades, Camat, penyedia fasilitas test (Oknum BKN) hingga oknum pejabat pemkab Sidoarjo harus di periksa semua, sebab ini sangat terorganisir dan terstruktur jaringannya,” Tandasnya.
Selain itu Sigit juga mengaku mendapatkan informasi bahwa sebelum dilakukan tes penjaringan perangkat desa ini, beberapa Kades di wilayah kecamatan Tulangan dan MSY mengelar pertemuan. Mereka menyepakati bahwa bagi calon perangkat desa yang ingin lolos tes, harus menyiapkan dana sebesar 100 hingga 150 juta rupiah.
“Kalau memang nantinya ini terbukti, maka kami minta kepada Pemkab Sidoarjo untuk membatalkan semua SK Pengangkatan perangkat desa yang terlibat permainan culas ini, baik yang saat ini terjadi maupun di tahun -tahun sebelumnya,” Pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, tim saber pungli Polresta Sidoarjo melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan kepala desa Banjarsari Kecamatan Buduran, MSY. Dalam pengembangan perkara tersebut, tim saber pungli juga mengamankan dua kepala desa aktif di wilayah Kecamatan Tulangan yaitu Kades Medalem dan Sudimoro.
Hingga saat ini pihak Polresta Sidoarjo belum melakukan release terkait OTT yang dilakukan pada hari senin (23/5/2025) tersebut.(hans)
