Beranda » Pengurus PDIP Soroti Aksi Kades Luruk DPRD Sidoarjo: Salah Sasaran

Pengurus PDIP Soroti Aksi Kades Luruk DPRD Sidoarjo: Salah Sasaran

Spread the love dnnmmedia

DNN, SIDOARJO – Aksi sejumlah kepala desa di Kabupaten Sidoarjo yang mendatangi gedung DPRD untuk mempertanyakan penolakan LKPJ Bupati Subandi menuai kritik dari kalangan partai politik. Wakil Ketua Bidang Pangan, Kehutanan, Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan DPC PDI Perjuangan Sidoarjo, Nadia Bafaqih, menilai langkah para kepala desa tersebut salah sasaran.

Menurut Nadia, penolakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati oleh DPRD tidak berdampak langsung terhadap pembangunan di desa maupun layanan publik secara umum.

“Meskipun LKPJ tidak disetujui, alokasi anggaran untuk masyarakat tetap berjalan. Jadi, sebetulnya tidak ada korelasi langsung,” kata Nadia saat dikonfirmasi, Senin, 21 Juli 2025.

Ia menyayangkan munculnya narasi bahwa pembangunan terhambat akibat LKPJ yang belum disahkan DPRD. Nadia menilai isu tersebut menyesatkan dan berpotensi membingungkan juga meresahkan masyarakat.

“Yang perlu dipertanyakan adalah siapa yang menyebarkan narasi itu. Kok sampai kepala desa merasa khawatir dan resah. Masyarakat kita banyak yang awam, jangan dibuat bingung dengan informasi yang tidak tepat,” tegasnya.

Nadia Bafaqih

Lebih jauh, Nadia mengakui adanya sejumlah catatan penting dalam pelaksanaan program pembangunan tahun sebelumnya. Ia menyoroti rendahnya serapan anggaran, tingginya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa), belum maksimalnya penanganan banjir, masalah infrastruktur jalan dan pendidikan, berkurangnya ruang terbuka hijau di tingkat RT/RW, serta layanan kesehatan yang belum optimal.

“Saya pribadi sepakat dengan kritik tajam yang disampaikan Koalisi Sidoarjo Maju. Evaluasi LKPJ adalah hal penting sebagai kontrol atas jalannya pemerintahan,” ujar dia.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo dari Fraksi Golkar, Warih Andono, memberikan klarifikasi bahwa penolakan terhadap LKPJ 2024 tidak menghambat proses pemerintahan.

“Memang ada penolakan terhadap LKPJ, tapi itu tidak memengaruhi jalannya roda pemerintahan, termasuk anggaran desa yang telah disusun,” ujar Warih.

Ia juga mengingatkan agar para kepala desa tidak membangun asumsi sendiri terkait dinamika politik yang tengah berlangsung.

“Yang sedang dibahas saat ini adalah tafsir atas Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang memang masih dalam proses,” tutupnya.

Kepala desa yang hadir dalam hearing tersebut diantaranya, Afif (Plumbungan, Sukodono), Slamet Basori (Wangkal, Krembung), Helmy Firmansyah (Penambangan, Balongbendo), Samsul (Trompo Asri, Jabon), Eko Purnomo (Pranti, Sedati), Tarling (Terung Wetan, Krian), Reni (Karangpuri, Wonoayu), Mas’ud (Tambak Sumur), Saiful (Waruberon), Khusnul Khuluq (Sumogirang, Prambon), serta sejumlah kades lainnya.(sein/hans)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *