
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sidoarjo, Probo Agus Winarno
DNN, SIDOARJO — Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sidoarjo, Probo Agus Winarno meminta kepada dewan pengawas (Dewas) BUMDes di setiap desa agar lebih aktif dalam melakukan pengawasan terkait sirkulasi anggaran BUMDes.
Hal ini ia sampaikan saat melakukan kegiatan sosialisasi penguatan fungsi pengawas BUMDes di aula pertemuan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) yang melibatkan perwakilan pengurus Dewas BUMDes se Kabupaten Sidoarjo. Kamis, (11/12/2025) pagi tadi.
” Di tahun 2022 dana alokasi untuk BUMDes sebesar Rp 6,3 miliar, Tahun 2023 turun menjadi Rp 5,4 miliar, Tahun 2024 turun lagi menjadi Rp 4,9 miliar. Namun di tahun 2025 ini meledak menjadi Rp 73,4 miliar. Maka dari itu agar realisasi penggunaan anggaran tersebut tepat sasaran dan sesuai renbis (rencana bisnis) yang sudah buat dan disepakati, kami minta dewas lebih pro aktif untuk melakukan pengawasan,” Ungkap mantan Camat Wonoayu tersebut.
Namun Probo menegaskan bahwa alokasi anggaran BUMDes yang jumlahnya Rp 73,4 milliar tersebut hingga akhir tahun ini ia masih merealisasikannya Rp. 33,1 miliar. Hal ini ia lakukan lantaran banyaknya pertimbangan termasuk kemampuan penyerapan pada BUMDes.
Oleh karenanya untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan BUMDes dalam mengembangkan usaha desa tersebut, ia mengaku sudah melakukan langka-langkah pembinaan, diantaranya memvalidasi data BUMDes, fasilitasi pembentukan badan hukum BUMDes, kajian peraturan BUMDes, monitoring dan evaluasi, serta inventarisasi persoalan BUMDes.

Plt Kadin DPMD Sidoarjo, Probo Agus Winarno bersama nara sumber dan peserta kegiatan saat foto bersama
“Kami juga sedang melakukan kajian terkait pengawasan BUMDes dari unsur eksternal, kedepan pengawasan BUMDes tidak hanya dari internal saja, namun eksternal juga akan kita libatkan. Namun tentunya dengan syarat dan ketentuan. Ini sedang kami kaji termasuk untuk penganggarannya,” Tuturnya.
Sementara itu berkenaan dengan data jumlah dan kondisi BUMDes yang saat ini ada di Sidoarjo, Kabid penataan dan kerja sama desa, Ninik Sulastri mengatakan bahwa ia mencatat diawal tahun 2025 ada 114 BUMDes yang sudah berbadan hukum, namun di akhir tahun 2025 ini melonjak menjadi 300 BUMDes yang sudah berbadan hukum.
“Sisa 18 BUMDes yang belum berbadan hukum dari 318 BUMDes yang terdata di database kami. Dimana dari 318 BUMDes tersebut 31 kategori maju, 196 kategori aktif dan mempunyai unit usaha, 30 kategori tidak punya usaha, dan 32 BUMDes dengan kategori punya usaha tapi tidak aktif,” Jelasnya.
Namun ia juga mencatat ada 116 BUMDes yang sudah mencatatkan laba dari kegiatan usahanya. “BUMDes dengan kategori ini yang kita dorong bisa memberikan PAD ke desanya,” Pungkasnya.
Dalam acara sosialisasi penguatan fungsi pengawas BUMDes tersebut juga diisi oleh beberapa nara sumber, diantaranya Kabid pemberdayaan usaha ekonomi desa, DPMD Pemprov jatim, Endah Binawati, anggota DPRD Sidoarjo, Muzayyin dan inspektorat Sidoarjo.(Hans)
