
Para tersangka saat dibawa ke rumah tahanan Kejati Jatim
DNN, SIDOARJO — Kejaksaan Negeri Sidoarjo merilis penahanan lima orang tersangka atas kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana bantuan pihak ketiga di Desa Entalsewu Kecamatan Buduran.(Kamis, 11/12/2025)
Dalam rilisnya, lima orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana bantuan pihak ke tiga senilai Rp. 3,6 miliar tersebut diantaranya :
- Sdr. M (Mashuri) selaku ketua RW 01yang saat ini juga masih bekerja sebagai PNS pada dinas perikanan kabupaten Sidoarjo.
2 Sdr. RI (Rois Irwanto) selaku ketua RW 02 Desa Entalsewu pada tahun 2019-2024. - Sdr YDS (Yudi Dwi Santoso) warga eks gogol yang saat ini bekerja sebagai PNS di satuan Pamong praja (Sat pol PP) di Kabupaten Sidoarjo.
- Sdr AHP (Abdul Rohman Wahid) selaku Bendahara Desa (kaur keuangan) Desa Entalsewu yang sekaligus sebagai warga eks gogol.
- Sdr AHP (Ageng Heru P) selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Entalsewu yang juga warga eks gogol.
Kasus ini menurut rilis Kejari Sidoarjo bahwa dana bantuan dari pihak ketiga PT Cahaya Fajar Abaditama (pengembang proyek perumahan elit Citra Garden senilai Rp. 3,6 miliar pada tahun 2022 tersebut, oleh pemerintah Desa Entalsewu tidak dibukukan kedalam APBDes.
Dalam rilisnya, Kejari Sidoarjo menjelaskan bahwa dana sekitar 2.080.000 dari total dana 3,6 miliar justru dibagikan ke sejumlah warga eks gogol, ketua RT, pembangunan tempat ibadah, pembangunan jalan, serta kegiatan pengurukan makam di Dusun Pendopo yang tidak jelas pertanggungjawabannya.
Hal ini diduga terdapat penyimpangan pada penggunaannya tidak berdasarkan PERDES yang sah serta adanya dana yang dipergunakan untuk keperluan pribadi segelintir pihak senilai Rp. 601 juta.
Sedangkan sisa dana lainnya yaitu sebesar Rp. 919.000.000 dimasukkan ke rekening kas desa tanpa adanya musyawarah desadesa dan tanpa proses pencatatan resmi sehingga hal ini termasuk tindakan penyimpangan yang merupakan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes dan hal ini menyebabkan kerugian keuangan desa.(Hans)
