| Johanes (kiri) dan Sumarno (dua dari kiri) bersama pengurus PHRI Sidoarjo lainnya. |
DNN, SIDOARJO – Kontribusi institusi pemerintah daerah, termasuk kecamatan dan desa di Sidoarjo untuk menggunakan fasilitas hotel dan restoran sebagai lokasi berbagai kegiatan seremonialnya di kota delta sangat minim.
“Paling banter hanya 5% saja dari total okupansi ruang meeting dan kamar,” jelas Ketua Bidang Pembinaan Perhotelan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sidoarjo, Sumarno yang ditemui Kamis (28/10/2021) siang tadi.
Padahal, pihaknya merupakan penyumbang Pendapatan Asli daerah (PAD) yang potensial bagi Pemkab Sidoarjo dari sektor pajak. Sayangnya para pemangku kebijakan di kota delta justru lebih suka menggelar acaranya di kota lain.
Bahkan Pemerintah Desa sekalipun juga lebih suka menggelar acara Bimbingan teknis di luar kota seperti kegiatan pelantikan Ketua RT/RW yang dilakukan Pemdes Sidokerto Kecamatan Buduran beberapa waktu lalu.
“Mestinya kalau hanya sekedar acara semacam itu khan bisa dilakukan di Sidoarjo, karena hotel dan restoran disini pun juga memiliki sarana dan layanan yang tidak kalah kualitasnya,” tambah menejer di hotel Neo+, Kecamatan Waru itu.
Menurutnya, fenomena itu membuat peluang bagi pihaknya untuk meraih pendapatan dari dalam kota menjadi hilang. “Sepertinya mereka memang ingin piknik saja, sedangkan esensi kegiatannya justru hilang,” imbuh Sumarno.
Ungkap senada juga disampaikan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Perhotelan PHRI Sidoarjo, Johanes Budi. Menurutnya kegiatan yang dibiayai dengan dana sebesar Rp 65 juta itu hanya terkesan memboroskan anggaran saja. “Kalau diselenggarakan di dalam kota, dananya pasti jauh lebih kecil daripada angka itu,” tandasnya.
Karena itu, menurutnya Pemkab Sidoarjo perlu membuat sebuah paket regulasi untuk acara Meeting, Incentive, Conference dan Exhibition (MICE) yang diselenggarakan Organisasi Perangkat daerah (OPD) termasuk pemerintah desa.
“Khan bisa dibuat aturan misalnya untuk kegiatan tertentu oleh OPD tertentu harus diselenggarakan di hotel dan restoran dalam kota sehingga bisa membantu pengusaha lokal. Karena ujung-ujungnya semuanya juga kembali ke Pemkab Sidoarjo. warganya yang bekerja disana bisa sejahtera dan pajak yang dibayarkan ke kas daerah juga bertambah,” pungkas pengelola Hotel Cahaya 3 itu.(pramono/hans)
